Peter Firmansyah

Peter Firmansyah bersama keluarga
lahir 4 Februari 1984 di Sumedang
istri: Amanda

GOSIPNYA
Peter Firmansyah berasal dari keluarga sederhana. Sewaktu masih kanak-kanak, perusahaan tempat ayahnya bekerja bangkrut sehingga ayahnya harus bekerja serabutan. Ketika ia masih sekolah di SMP Al Ma’soem, orangtuanya harus berutang untuk membeli makanan. Mereka pernah tak mampu membeli beras sehingga hanya bergantung pada belas kasihan kerabatnya.

Sewaktu masih sekolah di SMA Negeri 1 Cicalengka, ia sering mampir ke Cimol alias Cibadak Mall, tempat pedagang kaki lima berjualan pakaian. Di sana ia berusaha mendapatkan barang bermerek terkenal tapi murah. Ia sempat belajar menyablon dan banyak bertanya cara mengirim produk ke luar negeri. Proses ekspor dipelajari sendiri dengan bertanya ke agen-agen pengiriman paket.

Ia lalu melanjutkan pendidikan ke Universitas Widyatama, Bandung. Saat itu biaya masuk perguruan tinggi senilai 5 juta terasa sangat berat baginya. Kakeknya sempat memberi uang itu sebelum meninggal tapi tak sampai sebulan ia memutuskan keluar karena kekurangan biaya. Ia berselisih dengan orangtuanya.

Tahun 2003 ia mulai berkerja di pabrik yang membuat produk Rusty, Volcom dan Globe. Di sana ia mulai belajar tentang pemilihan, pembuatan, hingga pemasaran produk. Pendapatan selama menjadi pegawai toko disisihkan untuk mengumpulkan modal. Di waktu senggang, ia menerima pesanan membuat busana. Dalam sebulan, ia membuat rata-rata 100 potong jaket, sweater, atau kaus. Keuntungan yang diperoleh antara Rp. 10.000-Rp. 20.000 per potong. Penghasilan sampingan itu ia dapatkan  hingga 2005. GOSIPNYA gajinya saat itu sekitar 1 juta Rupiah per bulan, tapi hasil dari pekerjaan sampingannya mencapai 2 juta Rupiah.

Pada tahun 2005 ia memproduksi jeans dengan nama Defense tapi gagal dipasaran. Ia juga seorang pemain band, dan dari band-nya Peter Says Sorry itulah kemudian ia punya banyak kenalan musisi dan tahu bagaimana kebutuhan musisi terutama band-band rock untuk tampil di sebuah panggung.

Sejak 2007 ia membiayai pendidikan tiga adiknya. Ia juga membelikan mobil untuk orangtuanya dan merenovasi rumah mereka di Jalan Padasuka, Bandung.  Pada tahun yang sama, ia juga mengerjakan pesanan jeans senilai Rp 30 juta, tetapi pemesan menolak membayar dengan alasan jeans itu tak sesuai keinginannya. Jeans terpaksa ia jual murah daripada hanya menumpuk di rumahnya. Pengalaman pahit juga pernah dialaminya pada tahun 2008. Ketika itu ia pernah ditipu temannya sendiri yang menyanggupi mengerjakan pesanan senilai Rp. 14 juta. Pesanannya tak dikerjakan, sementara uang muka Rp. 7 juta dibawa kabur.

Pada November 2008, bermodal tabungan sebesar Rp. 5 juta, ia mulai memproduksi celana jeans sendiri. Mulanya Ia membuat lima potong jeans. Ternyata, produk perdananya ini laris. Pesanan berdatangan dan ia menambah produksi hingga 20 potong lebih. Selama enam bulan pertama, ia bekerja keras mulai dari belanja bahan, mengukur, mengawasi tukang jahit, hingga mengantarkan pesanan jeans ke konsumen, semua ia kerjakan sendiri.

Sejak awal, ia membanderol jeans yang diberi nama Peter Says Denim (PSD) ini dengan harga tinggi. Karena itu, ia kerap menerima cemoohan dan penolakan konsumen. Ia lalu fokus mempromosikan jeans-nya ke anak-anak band. Ia membujuk band-band berpengalaman agar memakai jeans-nya sebagai promosi. Tak hanya band lokal, ia juga membujuk band-band luar negeri.

Ia lalu merogoh kocek Rp. 5 juta untuk membuat website dan berjualan secara online. Lewat website online, PSD dikenal di Amerika, Kanada, Australia, Singapura, dan Malaysia. Karena pangsa pasarnya kelas menengah ke atas, Peter memasang harga jeans mulai Rp 385.000, topi mulai Rp 200.000, tas mulai Rp 235.000, dan kaus mulai Rp 200.000. GOSIPNYA mendadak ia kebanjiran pesanan sehingga ia harus memproduksi 500-1.000 potong jeans setiap bulan.

Tahun 2013 produksi PSD mengalami penurunan sehingga perusahaan berhutang Rp. 336 juta kepada vendor yang sudah memiliki hubungan yang baik dengannya, David Simanjuntak. Atas dasar hubungan baik itu, Peter dan David menyepakati bahwa hutang akan dibayar sebesar Rp. 4 juta per bulan dengan syarat jika perusahaan membaik, hutang harus dibayar Rp. 10 juta per bulan. GOSIPNYA pembayaran mulai bermasalah sejak November 2013. GOSIPNYA ia memesan barang kepada 5 vendor senilai 1,2 milyar Rupiah.

Pada tanggal 14 April 2015 Peter dijatuhi hukuman penjara selama tiga tahun oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Bandung. Ia dinyatakan terbukti bersalah melakukan penipuan dan melanggar pasal 379 huruf A KUHP. Vonis terhadap Peter ini sesuai dengan tuntutan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Hakim menyatakan Peter terbukti melanggar pasal 379 huruf A yaitu barang siapa menjadikan sebagai mata pencaharian atau kebiasaan untuk membeli barang-barang, dengan maksud supaya tanpa pembayaran seluruhnya memastikan penguasaan terhadap barang-barang itu untuk diri sendiri maupun orang lain.

Peter membeli pakaian jadi dari para vendor kemudian disalurkan pada konsumen. Ia memesan barang berupa pakaian jadi jenis baju, jaket, celana sesuai contoh yang ia buat. Setelah barang dikirim, ia membayar dengan cek mundur tapi cek yang ia berikan tidak dapat dicairkan di bank karena dana tidak mencukupi.

"Ada kewajiban penerbit cek atau untuk mengisi dana supaya nantinya bisa dicairkan pada waktu jatuh tempo. Tapi bila seandainya membeli barang dengan membayar cek atau giro namun dari awal tidak ada dananya maka ini sudah merupakan tindak pidana karena sudah ada niat tidak membayar sejak awal. Bila beberapa lembar cek giro berulang kali dibuat tanpa ada dananya maka sudah masuk pidana penipuan," tutur ketua majelis hakim, Brahmana.

Akibat perbuatan Peter tersebut, David Simanjuntak mengalami kerugian sebesar Rp. 271 juta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.