Soedomo Mergonoto

Soedomo Mergonoto (Go Tek Kie / Go Tek Hwie 无德辉) lahir 3 juni 1950
istri: Mimihetty Layani (赖媚媚) lahir 17 Mei 1967 di Singkawang
ayah: Go Soe Loet lahir 1907, meninggal 12 Juli 1993 di Singapura
ibu: Po Goan Cuan lahir 30 juni 1911, meninggal 14 Oktober 2002 di Singapura
kakak: Soetikno Gunawan (Go Tek Yok) lahir 13 Agustus 1936 di Cina
Wu Yuee (Go Guat Ngo) lahir 10 Oktober 1938 di Cina
Indra Boedijono (Go Tek In) lahir 13 April 1949
adik: Singgih Gunawan (Go Tek Seng) lahir 19 Desember 1951
Lenny Setyawati (Go Tek Lian) lahir 2 Agustus 1953
Wiwik Sundari Guntur (Go Tek Hong) lahir 3 Agustus 1956

ayah mertua: Simon Petrus Mountrady Layani (Lay Se Chiap) meninggal 29 April 2017 di Surabaya
ibu mertua: Natalia Luanna Limina
anak: Christeven Mergonoto (无志好) lahir 20 September 1990 di Surabaya - Velae Dawn Leiman
Kevin Christopher Mergonoto (无志泉)
Vincent Christopher Mergonoto (无志成)
Angelica Carolyne Mergonoto (无丽欣)

Kevin, Christeven, Vincent, Angelica

GOSIPNYA
Tahun 1920 Go Soe Loet yang baru berusia 13 tahun, merantau ke Indonesia dari Fujian, Cina. Ia tidak bisa membaca dan tidak bisa berbahasa Indonesia. Untuk bertahan hidup, ia mengawali usahanya dengan menjual sayur. Setelah 8 tahun bergelut di sayur mayur, tahun 1927 ia bekerjasama dengan saudaranya Go Bie Tjong dan Go Soe Bie, mereka mendirikan perusahaan kopi bubuk merek Hap Hoo Tjan di Jalan Panggung, Kenjeran, Surabaya. Mereka berjualan kopi setelah mengamati ternyata orang Indonesia sangat senang minum kopi.

Go Soe Loet

Seluruh proses pembuatan masih dilakukan secara manual, mulai dari menimbang hingga membungkus kopi dengan kertas koran. Tahun 1928 ia menjual kopi itu dengan memikul. Sekali pergi berjualan, setidaknya ia membawa 20 kilogram kopi bubuk. Ia mulai berkeliling jam 6 pagi dari Jalan Panggung, lalu menelusuri kampung-kampung hingga jam 3 pagi ke Pelabuhan Tanjung Perak.

Untuk menekan harga agar terjangkau oleh masyarakat luas, ia mencampur kopi bubuknya dengan jagung. Perlahan-lahan kopinya mulai banyak peminat sehingga ia memutuskan naik becak untuk mengirim pesanan dalam jumlah banyak pada tahun 1950. Tahun 1952-1978 ia mulai berjualan dengan mengayuh sepeda menawarkan kopinya ke pabrik dan ke toko-toko di sekitar Pabean hingga Wonokromo, Surabaya.

Sebagai anak ke-4 dari 7 bersaudara, Soedomo Mergonoto, sudah menunjukkan minat yang besar terhadap usaha ini. Soedomo berkeliling kota dengan sepeda ontel tiap hari bersama Soetikno Gunawan dan Indra Boedijono. Tahun 1957 Soedomo membuat produk baru kopi Kapal Api. Ide membuat logo Kapal Api berawal dari seringnya Go Soe Loet menjual kopi di Pelabuhan Tanjung Perak. Di sana Soedomo sering melihat kapal-kapal bersandar sehingga lahirlah logo kapal api.

Tahun 1962 kongsi usaha Hap Hoo Tjan pecah lalu aset-asetnya dibagi tiga. Go Soe Loet mendapat bagian pabrik penggorengan kopi dan melanjutkan produksi kopi dibantu Soetikno, Indra dan Soedomo. Tahun 1982 Hap Hoo Tjan dinyatakan bangkrut.

Pada 7 Juni 1967 ketua Kabinet Ampera, Jendral TNI Soeharto mengeluarkan Instruksi Presidium Kabinet Ampera No. 37/U/IN/6/1967 tentang Kebijaksanaan Pokok Penyelesaian Masalah Cina menutup sekolah asing untuk WNI sehingga pendidikan Soedomo di SMA Sim Cong, Ngaglik, Surabaya hanya sampai kelas satu.

Soedomo merasa harus melakukan sejumlah terobosan yaitu:
-Mesin canggih untuk meningkatkan kapasitas produksi
-Promosi secara agresif
-Membuat kemasan eceran
-Lahan luas untuk pabrik dan kantor
-Perbaikan manajemen

Saat itu Kapal Api baru mempekerjakan 10 orang dengan mesin goreng lokal seharga 150 ribu Rupiah dan mesin giling seharga 10 ribu Rupiah. Suatu saat, ia kaget ketika membaca sebuah ensiklopedia bahwa mesin kopi yang umum dipakai di Indonesia saat itu adalah teknologi tahun 1800-an.

Tahun 1978 ia mengunjungi pameran mesin interpack di Dusseldorf dan melihat mesin buatan Jerman seharga 130 juta Rupiah. Karena tidak punya uang, ia mengingat-ingat mesin tersebut dan mencoba membuat ulang. Mesin pun jadi dengan harga 4,5 juta Rupiah. Meski secara fisik mirip, hasil produksinya tidak seharum mesin impiannya dan volumenya pun terbatas.

Ia lalu beriklan di TVRI, stasiun TV satu-satunya di Indonesia saat itu. Ia memilih Paimo, pelawak Srimulat sebagai bintang Kapal Api tahun 1978. Langkahnya waktu itu adalah gebrakan dunia pemasaran. Meski iklan TV hanya satu tahun, pengaruhnya luar biasa. Dari urutan ke-7 daerah Jawa Timur saat itu, menjadi ke-1.

Tahun 1980 Soedomo menghubungi pemasok mesin di Indonesia yaitu Lembaga Ikatan Indonesia Jerman. Dari sana ia mendapatkan kontak PT Erieska, agen mesin Jerman tersebut di Jakarta. Ia hanya diberi syarat bayar uang muka 20%, sisanya dicicil tiap 6 bulan selama 1,5 tahun. "Saya memberanikan diri mengambil kredit yang hanya 5 juta dari Bank Bumi Daya," kenang Soedomo. Dengan mesin baru kapasitas melonjak dari 300 kg/hari menjadi 500 kg/jam.

Langkah berikutnya adalah meningkatkan mutu kemasan. Ia terinspirasi kesuksesan Unilever tahun 1970-an yang berhasil memasarkan sabun lux dalam kemasan yang dibungkus rapi, dijual eceran, dibayar tunai dan harus antri untuk mendapatkan barangnya. Sebuah cara yang sangat baik dibanding cara menjual kopinya yang harus dalam skala besar per karung, sering dicicil, dan tidak ada sistem antrian.

Kopi yang sebelumnya diproduksi dengan ukuran 10 kg/kaleng dijual eceran dengan ditimbang dan dibungkus koran, diubah jadi kemasan plastik 100 gram, 250 gram, 500 gram, dan seterusnya.

Tahun 1981 ia membeli tanah seluas 1 hektare di Jalan Raya Gilang, Sidoarjo dan memindahkan pabrik PT Santos Jaya Abadi. Sekarang total lahan produksinya mencapai 10 hektare. Pabriknya menempati areal 3 hektare, kantornya menempati gedung berlantai tiga, berdiri di atas lahan 15x50 meter. PT Santos Jaya Abadi juga melahirkan banyak merek minuman terkenal seperti ABC, Good Day, Fresco, Ya!, Kapten, Excelso dan Ceremix.

Ketika mulai pindah pabrik, ia menyadari bahwa jika manajemen tidak diperbaiki maka akan sulit maju. Ia lalu kursus dan mengikuti berbagai seminar manajemen. Merasa tidak mampu, ia memakai jasa konsultan. Saat itu ia memakai administrasi 1 orang dan sales 2 orang, sedangkan ia hanya memantau dan menandatangani cek.

Distribusi Kapal Api

Tahun 1982 produknya masuk Jakarta. Tahun 1984 ia meluaskan jaringan ke seluruh Indonesia. Tahun 1985 ia berekspansi ke Arab Saudi. Mula-mula ekspor hanya 500-600 kg, sekarang 6-7 kontainer/tahun. Tahun 1987 produknya masuk Hongkong, tahun 1990 masuk Taiwan dan Malaysia. Tapi mereknya tak selalu diterima. Di Hongkong mereknya menjadi Wenz, di Taiwan jadi Excelso karena di luar negeri nama berbau melayu diremehkan.

Tahun 1986 ia mendirikan PT Sulotco Jaya Abadi yang memproduksi kopi Kalosi Toraja, Celebes Kalosi, dan kopi Luwak. Tahun 1990 ia mendirikan PT Excelso Multi Rasa yang membawahi kedai Excelso. Ini merupakan jaringan kedai kopi modern pertama di Indonesia. Kedai Excelso pertama dibuka tahun 1991 di Plaza Indonesia, Jakarta.

GOSIPNYA Soedomo juga membuka pabrik di Cina tahun 1985. Setelah Perdana Menteri Zhou Enlai meninggal pada Januari 1976, Deng Xiaoping sebenarnya adalah calon utama pengganti Zhou Enlai. Namun, para pendukung setia Mao semasa Revolusi Budaya yaitu Kelompok Empat, berhasil menyingkirkan Deng.

Baru setelah Mao Zedong meninggal pada September 1976 dan digantikan oleh Hua Guofeng, serta Kelompok Empat telah disingkirkan, ia didukung oleh Hua Guofeng untuk kembali menduduki jabatan di dalam partai komunis. Tahun 1978 Deng menggagas reformasi ekonomi Cina bernama 改革开放 (Gaige Kaifang / reformasi dan keterbukaan) dengan sistem pasar sosialis. Empat pilar modernisasi adalah pertanian, industri, perdagangan dan investor asing, serta layanan finansial.

Reformasi ini dibuat karena Deng menganggap Revolusi Kebudayaan ala Mao Zedong gagal total. Deng menilai seseorang harus dihargai berdasarkan kemampuan dan kerja kerasnya, bukan semua serba sama ala komunis. Tahun 1979 Deng menggagas pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di pantai timur Cina yang terdiri dari Shenzhen, Zhuhai, Shantou, Xiamen, Hainan. Konsep ini memberikan perlakuan khusus sektor industri seperti keringanan pajak dan pembangunan berbagai fasilitas infrastruktur seperti jalan raya, listrik, dan pelabuhan.

Pertumbuhan ekonomi Cina tumbuh pesat mencapai 9,6% per tahun. Bahkan pertumbuhan ekonomi di Shenzhen pada tahun 1981-1984 mencapai 75% per tahun. Istilah "Kecepatan Shenzhen" atau "Efisiensi Shenzhen" pun lahir untuk menyebut standar kemajuan yang juga dikejar di daerah-daerah lain.

Pada masa ini Soedomo berkunjung ke KEK di Cina. Ia menemukan banyak hal menarik. Di mana-mana ada baliho besar, mirip iklan kampanye yang isinya mengingatkan masyarakat akan pentingnya investasi. Investor asing harus dihormati, wajib diberi kemudahan, dibantu semaksimal mungkin, agar pabrik-pabrik baru segera berdiri.

GOSIPNYA baliho besar di jalan-jalan raya itu kira-kira berbunyi, "Pejabat pemerintah yang mempersulit investor segera dipecat. Pemerintah serius," ujarnya dalam sebuah seminar KADIN Sidoarjo di Hotel Utami, kawasan Bandara Juanda.

Baliho itu bukan omong kosong. Ia membuktikan sendiri manisnya pelayanan aparat birokrasi Tiongkok. Kepada pemerintah daerah, ia menyampaikan rencana membuka pabrik, berikut prospek serta kontribusi untuk pengembangan ekonomi masyarakat. Tanpa banyak basa-basi, aparat pun bertanya: Berapa luas lahan yang dibutuhkan? Lokasi macam apa? Ia lantas meminta lahan sekian hektare.

Menurutnya kesiapan lahan itu tak sekadar fisik belaka, tapi juga surat-surat dan urusan tetek-bengek lainnya. Ketika si pengusaha datang ke lokasi, ia tak perlu pusing menghadapi persoalan pembebasan lahan. Tidak perlu khawatir digugat atau didemo oleh warga. Tak ada pemerasan, pungli, dalam bentuk apa pun. Investor bagi pemerintah Tiongkok (pusat sampai daerah), ibarat raja atau tamu yang harus dihormati.

Di Indonesia kebetulan ia sering mengalami urusan penyediaan lahan untuk pabrik, gudang, perkebunan, dan sebagainya tak mudah. Minta lahan seribu hektare memang kadang-kadang dipenuhi pemda tapi urusannya jauh dari kata selesai. Bukan tak mungkin lahan itu tanah sengketa, dipenuhi unjuk rasa, hingga aksi pematokan atau pelemparan oleh warga.

"Bupatinya bilang ada, tapi selanjutnya ngurus dhewe. Apa enggak pusing investornya? Padahal, kita orang ini kan mau kerja. Lha, kalau diriwuki terus ya gak iso kerja," bebernya. Pabrik kopi miliknya di Cina dibuat mirip di Sidoarjo. Hasil produksinya diekspor ke Arab Saudi, Hongkong, Taiwan, Malaysia.

Ketika Alibaba mulai terkenal tahun 2003, baliho-baliho itu mulai dicabut diganti oleh baliho investor lokal yang mulai menggeliat menjadi raksasa. Meski hingga sekarang Cina masih terbuka terhadap investor asing, cerita tentang baliho tersebut seakan menjadi dongeng bagi para investor Indonesia.

Tahun 1991 Soedomo  meluncurkan permen Relaxa dan Dorini di bawah PT Agel Langgeng. Tahun 1992 ia mendirikan PT Fastrata Buana untuk mendistribusikan produk-produk Kapal Api Group. Tahun 1994 Monysaga Prima didirikan untuk memproduksi minuman dalam kemasan. Tahun 1994 PT Santos Jaya Abadi berkembang dan menambah modal dengan memasukkan Singgih Gunawan ke jajaran pemilik saham. Singgih adalah saudara kandung Soedomo.

Tahun 2000 ia mengakuisisi PT Inasentra Unisatya, produsen aneka permen seperti Pindy, Morello, Dreamy, Goldy. Bisnis klinik kecantikan ia masuki melalui Miracle dan Meliderma. Di Surabaya klinik ini termasuk pemimpin pasar kelas atas. Ia juga mendirikan pabrik mesin kopi mini yang dijual ke McDonald's, Hotel Shangri-La, Hotel Hyatt, dan hotel bintang lainnya.

Ia juga pernah gagal seperti ketika meluncurkan kopi Santos dan permen Dorino sehingga rugi Rp. 1 milyar. Ia baru sadar kesalahannya ketika diadakan survei bahwa masyarakat lebih senang permen rasa mint yang pedas.

Ashley Nicole Krieger

Pada 20 Maret 2011 anak Soedomo, Vincent, menabrak seorang wanita berumur 23 tahun, Ashley Nicole Krieger, ketika balapan ilegal dengan temannya Chandra Dicky Purnomo di kota Santa Clara, California, Amerika Serikat. Vincent mengebut hingga 80 mil per jam di jalan yang batas maksimumnya 35 mil per jam. Mobil Mercedes-Benz CLS 63 hitam milik Vincent menabrak mobil Honda Civic Ashley dan membuat Ashley cedera kepala berat dan pembuluh aortanya robek. Ashley pingsan dan segera dilarikan ke rumah sakit. Tidak ada narkoba dan alkohol dalam kecelakaan ini. Vincent dibebaskan dengan uang jaminan 500 ribu Dolar AS. Pada 27 Maret 2011 Ashley dinyatakan meninggal dunia di Stanford Medical Center.

Pengadilan menyatakan adanya kesepakatan resmi dari keluarga Ashley dan keluarga Vincent pada 8 maret 2012 bahwa keluarga Vincent memberikan 1 juta Dolar AS untuk membereskan masalah civil lawsuit. Beberapa bulan kemudian keluarga Chandra juga memberikan 150 ribu Dolar AS kepada keluarga Ashley untuk membereskan masalah yang sama. Pada 4 Desember 2012 Vincent dan Chandra divonis penjara 1 tahun dan akan dibebaskan dalam 6 bulan jika berkelakuan baik.

Pada Juni 2012 Soedomo dilaporkan oleh Erwin Kusuma selaku ahli waris dari Ahmad Rivai Anwar yang memiliki saham mayoritas PT Santos Jaya Abadi, ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. Soedomo dilaporkan atas tuduhan pelanggaran Pasal 263, Pasal 266, Pasal 372, dan Pasal 374 KUHP, yakni pasal-pasal tentang penggelapan dan pemalsuan akta otentik.

Dalam catatan dokumen pendirian perusahaan tanggal 18 Mei 1979, PT Santos Jaya Coffee Company didirikan dengan modal awal sebesar Rp. 40 juta yang terbagi atas 400 surat sero. Nilai modal itu diantaranya berupa aset perindustrian, penggorengan, penggilingan dan pembungkusan kopi, pembuatan mebel, alat-alat rumah tangga, percetakan, periklanan, cleaning services, peternakan dan perikanan.

Selain berupa aset, modal awal juga berupa uang tunai sebesar Rp. 8 juta atau setara 80 surat sero yang disuntik oleh Ahmad sebesar Rp. 6 juta (60 surat sero), Soedomo sebesar Rp. 800 ribu (8 surat sero), Indra sebesar Rp. 800 ribu (8 surat sero), dan Julia Poernomo sebesar Rp. 400 ribu (4 surat sero). Dalam akta perubahan pendirian perusahaan tahun 2002, modal perseroan menjadi Rp. 100 milyar, dibagi menjadi satu juta lembar saham. Dalam akta perubahan ini Ahmad tidak lagi tercatat sebagai pemegang saham.

Di akte itu juga dicantumkan Soedomo menjabat sebagai direktur utama, Ahmad sebagai direktur, Indra sebagai komisaris utama, dan Julia menjadi komisaris. Selang setahun, tepatnya 30 April 1980, dilakukan perubahan nama perusahaan menjadi PT Santos Jaya Abadi yang digunakan hingga sekarang.

Soedomo dituduh memalsukan akta perusahaan nomor 24 dan 25 tentang pengalihan saham milik almarhum Ahmad tersebut. Saham Ahmad dinyatakan telah dijual. Akta itu ditunjukkan setelah Ahmad meninggal, sehingga Erwin merasa dirugikan Rp. 750 milyar.

Erwin mengklaim ayahnya tetap memiliki saham di Santos Jaya Abadi dengan membawa bukti surat wasiat ayahnya. Ia lalu mengirim somasi meminta saham ayahnya itu dibayarkan. Soedomo memiliki bukti lain bahwa saham Ahmad telah dijual dengan bukti-bukti catatan notaris.

"Perbuatan terlapor (Soedomo) menyebabkan kerugian bagi klien kami, setidak-tidaknya hak atas dividen yang belum pernah dibayar sebesar Rp. 750 milyar," ujar kuasa hukum Erwin, Zulhendri Hasan.

Karena kesehatannya yang terus memburuk, Ahmad meninggal dunia pada 10 April 2002. Ia meninggalkan seorang istri dan lima anak. Tiga tahun sebelum meninggal, Ahmad membuat surat wasiat yang ditujukan kepada ahli waris dan rekan-rekannya sesama pendiri PT Santos Jaya Abadi.

Surat wasiat tertanggal 25 Agustus 1999 yang ditulis tangan itu antara lain berisi permintaan Ahmad apabila ia meninggal pihak perusahaan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Ia juga meminta haknya berupa kepemilikan saham dan dividen yang belum pernah diberikan perusahaan diserahkan kepada ahli warisnya. Memenuhi amanat surat wasiat itu, beberapa pekan setelah kematian Ahmad, sang istri, Hartuti mengirim surat ke komisaris utama PT Santos Jaya Abadi, Indra Boedijono. Isinya meminta dilakukan RUPS.

Tak lama berselang, surat itu dijawab. Isinya mengejutkan, pihak perusahaan menjelaskan bahwa Ahmad sudah tidak lagi memiliki saham. Tak itu saja, perusahaan juga mengirimkan salinan akte nomor 24 dan 25 tertanggal 18 Mei 1979 yang dibuat di hadapan notaris Eugenie Gandaredja. Pada intinya, isi dua akte itu menjelaskan bahwa seluruh saham milik Ahmad sudah dibeli oleh Indra Boedijono dan Soedomo.

Zulhendri menduga akte nomor 24 dan 25 itu sarat dengan rekayasa. Berdasarkan pengakuan ahli waris, hingga menjelang akhir hayatnya, Ahmad tidak pernah berbicara bahwa sahamnya di perusahaan sudah kosong. Almarhum juga tidak pernah menyebut atau menunjukkan kepada ahli waris adanya akte nomor 24 dan 25 tadi. "Semasa Rivai hidup, akta itu tidak pernah ada," kata Zulhendri.

Selain itu, Zulhendri menambahkan, setelah membandingkan isi kedua akte itu ditemukan banyak kejanggalan. Misalnya, tanggal terbit akte nomor 24 dan 25 bersamaan dengan tanggal terbit akte nomor 23 di hadapan notaris yang sama, Eugenie Gandaredja. Zulhendri pun bingung, bagaimana mungkin, pada 18 Mei 1979, dibuat akta pendirian perusahaan yang menyebut Ahmad memiliki 60 lembar saham, tapi di tanggal yang sama dan notaris yang sama, diterbitkan dua akte bahwa Ahmad sudah tidak lagi memiliki saham. Karena itu, Zulhendri menduga akte 24 dan 25 dibuat pihak perusahaan setelah kematian Ahmad.

Kejanggalan makin mencolok setelah mencermati alamat kantor notaris yang tercantum di akte 23, akta 24, dan 25. Di akta 23 disebut alamat kantor notaris berada di Embong Malang, Nomor 97, Surabaya. Tapi di akte 24 dan 25, alamat kantor notaris berada di Jalan Embong Wungu Nomor 25, Surabaya. "Dua akte tersebut (akte 24 dan 25) patut diduga palsu," tuding Zulhendri.

Sementara itu, pihak PT Santos Jaya Abadi melalui kuasa hukumnya, Frans H. Winarta membantah tudingan akte nomor 24 dan 25 adalah dokumen palsu. "Palsu tidaknya sebuah akte tidak serta merta tampak dari bersamaannya kedua akte itu terbit dengan akte 23, pun dengan notaris sama tetapi alamat berbeda," Frans menegaskan.

Menurut Frans, mungkin saja benar dalam satu waktu kantor notaris pindah ke alamat lain. Mungkin juga benar jika sesaat Ahmad diberikan saham, saham tersebut langsung dijual kembali kepada Soedomo dan kawan-kawan dalam satu waktu. "Kalau itu yang terjadi, saya kira bukan palsu ya, manipulatif mungkin," ia menambahkan.

Palsu atau tidaknya sebuah akte, menurut Frans, lebih pada isi yang tidak benar atau tanda tangannya palsu. Sedangkan yang dimaksud dengan manipulatif dapat berupa seseorang menyerahkan surat kuasa kepada notaris untuk dibuatkan akte di lain hari. Padahal, perbuatannya sudah dilakukan sebelumnya. "Agar berkekuatan hukum dan aman, maka diberikanlah surat kuasa yang mencantumkan tanggal hari ini bukan hari sebelumnya," ujar Frans.

Meski manipulatif, Frans menilai dimajukannya tanggal pembuatan akte, boleh-boleh saja selama ada persetujuan kedua belah pihak, yakni klien dengan notaris. "Asalkan tidak boleh merugikan orang lain," imbuh Frans. Bagaimana jika pihak Rivai merasa dirugikan? "Semua itu harus dibuktikan di pengadilan," ujar Frans.

Setelah terbukti di pengadilan bahwa surat wasiat Ahmad Rivai palsu, Soedomo melaporkan balik Erwin ke Mabes Polri dengan tuduhan pencemaran nama baik. "Bodohnya, materai surat wasiat itu tidak cocok dengan tahun pembuatan. Makanya dia kalah. Lalu saya laporkan balik kasus pencemaran nama baik, dia kalah," ujar Soedomo. Karena mengingat jasa-jasa Ahmad, Soedomo meminta pengadilan tidak memenjarakan Erwin, tapi cukup menerima sanksi hukuman percobaan.

Tahun 2013 Wiwik dan Lenny menggugat perdata masalah warisan Go Soe Loet yang berupa saham PT Santos Jaya Abadi. Mereka menggugat berdasar surat wasiat tertanggal 10 Oktober 1994 yang dibuat oleh Po Guan Cuan. Mereka meminta pembagian warisan saham dengan porsi sama. Dalam wasiat disebutkan Soedomo, Indra, Singgih masing-masing mendapatkan 30%, sedangkan Wiwik dan Lenny masing-masing hanya 5%. Pada 12 September 2013 Pengadilan Negeri (PN) Surabaya melalui majelis hakim yang diketuai Erri Mustianto memenangkan pihak penggugat. Pengadilan memutuskan pembagian saham harus dilakukan secara merata.

Keputusan itu disesalkan pihak tergugat. Soedomo melalui kuasa hukumnya, Kukuh Pramono Budi, menganggap banyak kejanggalan dalam putusan majelis hakim. Menurutnya secara aturan, wasiat hanya bisa dibatalkan oleh orang yang membuat wasiat. Sedangkan pengadilan tidak memiliki kewenangan untuk membatalkan.

Selain itu PT Santos Jaya Abadi secara hukum di depan notaris Eugenie Gandaredja dimiliki empat orang yaitu: Ahmad Rivai (yang sahamnya dijual pada Soedomo dan Indra sehingga tidak dianggap lagi), Soedomo, Indra, dan Julia selaku istri Indra. Sehingga tidak bisa dikatakan sebagai perusahaan warisan. Jika dilakukan pembagian saham, hanya pendiri yang mendapat bagian saham tersebut. Sedangkan pihak lain yang tidak tercantum, mustahil mendapatkan bagian saham. Terkecuali, dilakukan penjualan ke publik.

Kepemilikan perusahaan hanya dari para pendiri dan penanam modal sedangkan Go Soe Loet, Po Guan Cuan, Lenny, Wiwik tidak pernah ikut menanam modal di perusahaan tersebut. Soedomo menambahkan, secara aturan pembagian saham dilakukan melalui RUPS. Mereka yang berhak mendapatkan adalah pendiri dan penanam modal saja.

Soedomo dan Indra langsung mengajukan banding atas putusan tersebut ke Pengadilan Tinggi Surabaya. Namun Pengadilan Tinggi Surabaya menolak banding para tergugat. Dalam pertimbangannya, majelis hakim baik di PN Surabaya maupun di Pengadilan Tinggi Surabaya menyatakan bahwa PT Santos Jaya Abadi didirikan tahun 1975. Padahal menurut Soedomo, tidak ada bukti PT Santos Jaya Abadi didirikan tahun 1975, termasuk tidak ada juga bukti Go Soe Loet, Po Guan Cuan, Lenny, Wiwik memiliki saham PT Santos Jaya Abadi.

Tidak terima putusan tersebut, Soedomo dan Indra juga Notaris Rika You Soo Shin yang membuat Akta Wasiat Po Guan Cuan mengajukan kasasi di Mahkamah Agung (MA). Pada 25 November 2015 permohonan kasasi dikabulkan oleh MA sehingga menyatakan gugatan Wiwik dan Lenny ditolak.

Ketika permohonan kasasi diajukan ada gugatan dari Wu Yuee pada tahun 2014 yang menarik perhatian publik. Semula hubungan ke-7 anak Go Soe Loet rukun sebelum adanya gugatan dari Lenny dan Wiwik pada tahun 2013.

Gugatan itu membuat Wu Yuee tidak diakui sebagai anak sah Go Soe Loet oleh Singgih, Lenny, Wiwik padahal Soetikno, Indra dan Soedomo tidak meragukan Wu sebagai anak Go Soe Loet. Indra dan Soedomo bahkan rela melakukan uji tes DNA di lembaga Eijman tapi Singgih, Lenny, Wiwik masih tidak mengakui Wu. Bahkan hakim ketua majelis Hari Widodo, hakim anggota Manungku Prasetyo, dan hakim anggota Sri Herawati tidak memberi kesempatan untuk mengajukan pembuktian.

"Tes DNA jelas 99% saudara kandung, masak bohong. Waktu mama masih hidup, dia (Wu Yuee) sering datang ke Surabaya. Waktu mama sakit, dirawat di Singapura, juga datang menjenguk," kata Soedomo. Soedomo melanjutkan Wu juga pernah datang ke Indonesia menjadi wali pernikahan anaknya Singgih kata Soedomo sambil menunjukkan bukti-bukti file foto di tabletnya.

Wu datang ke Indonesia bersama ibunya Po Guan Cuan ketika bisnis Go Soe Loet sukses. Saat itu, Po Guan Cuan juga mengajak anak pungut bernama Go Tek Yok yang disahkan oleh pengadilan menjadi Soetikno Gunawan ke Surabaya. Di Indonesia, Po Guan Cuan kembali melahirkan lima anak, yakni Indra, Soedomo, Singgih, Lenny dan Wiwik.

Dalam travel document Po Guan Cuan ke Indonesia pada 17 September 1947, terdapat keterangan foto wajah Wu dan Soetikno. Ia datang ke Indonesia ketika di Cina sedang perang dan tinggal di Surabaya beberapa tahun.

Soedomo lalu menceritakan perjalanan Wu setelah beberapa tahun tinggal di Surabaya, Wu kembali ke Cina untuk kuliah. Sementara Soetikno tinggal di Surabaya. Selepas kuliah di Cina, Wu bekerja sebagai guru di sana lalu menikah dan menetap di sana. Indra dan Soedomo bersedia membagi warisan orangtua berupa tanah atau lahan, rumah, emas serta berlian.

Sebenarnya yang diminta Wu hanyalah pengakuan sebagai seorang anak dari Go Soe Loet dan Po Guan Cuan. Namun gugatan Wu itu tidak dikabulkan oleh MA karena saat itu MA sedang menangani gugatan Lenny dan Wiwik.

Soedomo mengatakan bukti-bukti yang mendukung Wu adalah anak kandung Go Soe Loet dan Po Guan Cuan adalah Undang-Undang Tentang Notaris RRT; Notarial Certificate Translation; Berita Duka Go Soe Loet; Kementerian Luar Negeri Republic Of China; Berita Duka Po Guan Cuan; Kartu Data Siswa; dan Hasil Identifikasi DNA.

Menjadi pertanyaan atas dasar apa majelis hakim menolak mengabulkan gugatan Wu, sebab putusan itu tanpa didukung oleh bukti-bukti. Karena putusan hakim yang terlalu gegabah, lalai dan teledor tersebut membuat Wu mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Surabaya.

Wu di masa tuanya ingin melihat semua saudara-saudaranya rukun. Bagi yang tidak mengakuinya Wu ingin dites DNA. Masalah Wu akhirnya selesai setelah pada 25 November 2015 permohonan kasasi dikabulkan oleh MA sehingga menyatakan Wu adalah anak kandung sah Go Soe Loet dan Po Guan Cuan.

Akhir tahun 2015 Soedomo mengatakan memilih menggunakan teknologi mesin otomatis yang akan diterapkan di perusahaannya sekitar tahun 2020 agar produksi tetap berjalan cepat dan efisien karena kenaikan upah minimum regional (UMR) tidak diimbangi dengan produktivitas. Efisiensi tersebut bakal mengurangi 60% tenaga kerja. "Tiga tenaga kerja Indonesia tingkat produktivitasnya sama dengan satu tenaga kerja dari Tiongkok. Kasir saja, misalnya, antara kasir Indonesia sama kasir dari Tiongkok, beda kecepatan dan produktivitasnya," ujarnya.

Hal tersebut mulai dilakukan di negara-negara maju seperti Cina, Amerika Serikat, dan Jepang. Di Indonesia pun hal tersebut mulai terlihat dengan dibukanya toko swalayan JD.ID X-Mart seluas 270m² tanpa pegawai manusia di PIK Avenue, Jakarta pada 2 Agustus 2018.

Sementara itu di sektor hulu ia menggunakan strategi lain. Ia memilih menerapkan semacam corporate social responsibility, seperti yang dilakukannya terhadap para pekerja perkebunan kopi milik Kapal Api di Toraja, Sulawesi Selatan.

"Saya ambil satu kebijakan, tiap karyawan saya berikan lahan tiga hektare untuk dikelola sendiri tanpa ada UMR lagi. Nanti hasilnya kami tampung sesuai harga pasar," kata Soedomo. Sedangkan di waktu senggang, perusahaannya memberikan mereka dana untuk beternak kambing, sapi, kerbau, atau babi.

Ia membeberkan minimnya perusahaan kopi yang memiliki perkebunan sendiri karena UMR tiap tahun naik sedangkan kopi dipetik satu-satu. Para pemetik kopi tersebut mendorong biaya menjadi mahal.

Ia juga memberikan opininya tentang bisnis, "Bisnis masa sekarang haruslah mencari info yang banyak. Juga banyak kerja keras dan inovasi. Siapa yang memiliki info duluan, ia yang dapat kesempatan memenangkan persaingan."

Menurutnya, jaman dahulu sangat berbeda dengan jaman sekarang. “Kalau jaman dulu kita masih menggunakan kekuatan badan kita untuk berjuang, tapi sekarang tidak bisa lagi karena sudah jamannya teknologi dan informasi. Jadi siapa yang punya ilmu dan menguasai informasi itu yang akan menjadi pemenang,” cetusnya.

Misalnya, ingin menjadi pengusaha sukses, harus mengetahui informasi atau membaca peluang apa yang paling disukai oleh orang yang berduit. Atau membuat produk bagaimana orang mau membelinya. Jika produk yang dibuat tidak laku atau tidak mau dibeli orang, berarti usaha tersebut gagal.

Pada 27 Juli 2018 Mimi Alawiyah, salah satu trainer senior di Indonesian Coffee Association, menjelaskan lewat acara Shopee X Anomali Coffee, di Anomali Coffee Menteng, Jakarta, bahwa memilih biji kopi yang terbaik sesuai dengan selera bisa dicek dengan metode skoring.

Pertama Anda bisa menilai wangi kopi sebelum diseduh, setelah biji dihaluskan, jika Anda suka wangi salah satu jenis kopi, bisa diberi nilai tinggi antara skala 6-9. Lalu seduhlah dengan air panas sekitar suhu 91-93 Celcius atau setelah didiamkan 10 menit pasca mendidih. Lalu ciumlah setelah diseduh, apa wanginya bertambah, ataukah malah berkurang, lalu beri skor lagi dengan skala yang sama, sesuai aroma kesukaan Anda.

Penilaian selanjutnya ialah dalam segi rasa kopi. Berbagai kopi dari Nusantara punya varian rasa yang beragam, mulai dari nutty, tobaco, chocolate, hingga aneka buah. Anda bisa merasakannya dengan menyeruput kopinya dengan sendok teh, usahakan mengenai seluruh bagian lidah agar terasa varian rasanya. Jika dominan pahit, akan terasa di pangkal lidah, rasa manis terasa di ujung lidah, asam di sisi lidah dan sebagainya. "Kalau nutty, cokelat, buah, tembakau, asam, dan lainnya itu masih rasa asli kopi, kalau prengus, rasanya anyir itu sudah rusak kopinya," kata Mimi yang sudah 10 tahun menggeluti dunia kopi.

Penilaian berikutnya ialah after taste, setelah Anda sruput kopi tersebut telanlah lalu disusul menelan ludah dua-tiga kali. Jika rasa kopi masih mengganjal di tenggorokan, maka after taste-nya rendah, sebaliknya jika bersih di tenggorokan, maka after taste-nya disebut clean. Anda bisa kembali memberi nilai tinggi di rasa kopi yang Anda suka, juga di after taste yang paling clean.

Lalu saatnya mengukur tingkat keasaman dan body kopi. Keasaman ialah rasa asam yang dikeluarkan dari seduhan kopi, sedangkan body terkait kekentalan yang berbanding lurus dengan rasa pahitnya.

"Antara acidity dan body biasanya berbanding terbalik, kalau sangat asam, maka pahit atau body-nya berkurang, sebaliknya juga. Tapi bisa jadi dua-duanya balance di medium (sama-sama tidak terlalu pahit, dan tidak terlalu asam)," katanya lagi.

Terakhir Anda tinggal merata-rata hasilnya, semua skor tadi dijumlahkan dan dibagi enam kategori tadi. Anda bisa melihat mana jenis kopi yang sesuai selera Anda dari hasil nilai tertinggi jika Anda membandingkan berbagai jenis kopi.

Velae Dawn Leiman


Sejak 2013 perlahan-lahan Soedomo mulai menyerahkan kendali perusahaan pada anaknya dengan menugaskan Christeven mengembangkan Kapal Api Global dan menugaskan Kevin mengembangkan Excelso. Pada 20 Mei 2017 Christeven menikah dengan Velae Dawn Leiman di Grand City Mall, Surabaya.

Pada 1 Juni - 30 September 2018, Kapal Api bekerja sama dengan Badan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (BEKRAF) memperkenalkan gerakan wirausaha sosial (sociopreneurship) Secangkir Semangat #buatnyatatujuanmu. Pada akhir program di bulan februari 2019, ide bisnis terbaik akan memperoleh modal usaha hingga Rp 250 juta dan dibimbing langsung oleh Yoris Sebastian sehingga ide bisnisnya benar-benar dapat berjalan. Kompetisi dapat diikuti lewat https://www.secangkirsemangat.id/.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.