Rupiah


Tabel Pecahan uang era Hindia Belanda
Nama Nilai Keterangan
Ringgit 2,5 Rupiah
Kupang 0,5 Ringgit
Uang 1/3 Tali
Sen 0,01 Rupiah ada koin ½, 1, 2½, 5, 10, 25, 50, 100 Sen
Tali 25 Sen
Picis 10 Sen
Ketip / Kelip / Stuiver / Belong 5 Sen
Gobang / Benggol 2,5 Sen
Pincang 1,5 Sen
Peser 0,5 Sen
Cepeng, Hepeng 0,25 Sen

Ket:
-Pada tahun 1833, diputuskan bahwa satuan duiten tak lagi digunakan dan sebagai gantinya adalah 1 Gulden = 120 sen. Lalu di tahun 1854, nilai 1 Gulden = 100 sen.
-Hingga tahun 1940 ada 3 macam uang: logam, kertas, gantian (surrogaat).
-Uang logam dikeluarkan oleh pemerintah, uang kertas oleh Javasche Bank (Bank Indonesia). Yang disebut uang logam adalah uang emas 10 dan 5 Rupiah, uang perak ringgit serta satuan di bawahnya.
-Uang emas disebut uang standar. Ringgit, Rupiah, suku disebut uang tanda. Tali sampai peser disebut pasmunt.
-Uang gantian adalah giro, wesel, cek, telegrafis overdracht. Uang gantian bukan uang sah dan tidak berwujud.
-Sumatera dan Jawa memiliki mata uang sendiri: dolar Sumatera (hingga tahun 1824) dan Rupiah Jawa (hingga tahun 1816).
-Pada tahun 1944, Rupiah Hindia-Belanda (dibagi-bagi dalam 100 sen) diperkenalkan.
-Setelah kemerdekaan Indonesia, mata uang pertama yang dikeluarkan secara resmi oleh pemerintah RI adalah Oeang Repoeblik Indonesia, yang kemudian digantikan oleh rupiah. Hal itu menggantikan Gulden selama-lamanya. Namun, Belanda menginginkan Gulden sebagai mata uang digunakan kembali dan pada tahun 1946 dicetaklah uang kertas: 5, 10, 25, 50, 100, 500 dan 1000 Gulden oleh Javasche Bank (yang juga disebut Rupiah). Pada tahun 1948, uang kertas terakhir senilai ½, 1 dan 2½ Gulden dicetak.

Masa Peredaran Uang
Nilai Dari Sampai
1/2 sen 1856 1945
1 sen 1855 1945
2 1/2 sen 1856 1945
5 sen atau 1/20 Gulden 1854 1922
1/10 Gulden 1854 1945
1/4 Gulden 1826 1945
1/2 Gulden 1826 1834
1 Gulden 1821 1840
Uang kertas yang beredar adalah ½, 1, 2½, 5, 10, 25, 50 dan 100 Gulden.

Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar AS
Tahun Rupiah
1946-1949 tidak diketahui
1949 3,8
1950 7,6
1952 11.4
1962 1205
1965 4995
1965-1970 250
1970-1971 378
1971-1978 415
1978 625
1980 626
1985 1110
1990 1842
1995 2248
22 Jan 1998 17000
Jun 1998 16650
1999 7810
2000 8396
2001 10265
2002 9260
2003 8570
2004 8985
2005 9705
2006 9200
2007 9125
2008 9666
2009 9447
2010 9036
2011 9113
Des 2012 9718
Jun 2013 9908
Jul 2013 10270
Agu 2013 10848
Sep 2013 11406
Nov 2013 11905
Des 2013 12270
Des 2014 12835
Des 2015 13788
Des 2016 13463
Des 2017 13385
1 Okt 2018 15000
Ket:
-Tahun 1965 diperkenalkan rupiah baru dengan mencoret 3 angka nol
-Diberlakukan sistem Nilai Tukar Mengambang Terkendali mulai tahun 1978 sampai Juli 1997

Pada awal pertengahan tahun 2010 BI melontarkan kebijakan redenominasi karena riset Bank Dunia menyebutkan bahwa uang pecahan Rupiah Indonesia Rp 100.000 adalah yang terbesar kedua di dunia setelah Dong Vietnam (VND) 500.000. Hasil itu didapat dengan tidak menyertakan Dolar Zimbabwe (ZWD) yang pecahan uangnya pernah mencapai 100 trilyun pada tahun 2009.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.