Santoso Setyadji (kiri)
CABANG USAHA
-Balikpapan (3)
*Suka Suka Rapak Jl. Soekarno-Hatta 33 D/E Tel. (0542) 758-6633
*Klandasan Komplek Bandar Balikpapan Blok C 33 Jl. Jend. Sudirman Tel. (0542) 739-275
*Klandasan 2 Komplek Bandar Balikpapan Blok B-11 Tel. (0542) 739-060
-Bandung (2)
*Paskal Hyper Square Blok B 36 Jl. HOS Tjokroaminoto 25-27 Tel. (022) 8606-1055
*Miko Mall L2#05 Jl. Kopo 599 Tel. (022) 8544-6363
-Bekasi (2)
*Grand Mal Ruko Blok B 66 Jl. Jend. Sudirman Tel. (021) 889-2210
*Suka Suka Blu Plaza Jl. Chairil Anwar 27-36, Ruko Boulevard Office Park 16-18 Tel. (021) 2908-5688
-Bogor (2)
*Pajajaran Biru Jl. Raya Pajajaran 70 C-D Barangnasia Tel. (0251) 834-7676
*Jl. K.H. Sholeh Iskandar Tel. (0251) 754-3636
-Jakarta (12)
*Plaza Golden Fatmawati Blok A 16-17 Jl. Fatmawati 15 Tel. (021) 750-7520
*Komplek Ruko Green Garden Blok Z2/41-42 Jl. Raya Panjang Tel. (021) 581-6606
*Kelapa Gading I Jl. Bulevar Raya LB III No. 27-28 Tel. (021) 450-0860
*Kelapa Gading II La Piazza Lifestyle Center Jl. Bulevar Mal Kelapa Gading Tel. (021) 4586-4933
*Kelapa Gading III Jl. Boulevard Raya Blok QF 1 No. 1 Tel. (021) 2938-5500
*Pantai Indah Kapuk Metro Broadway - Ruko The Centro Block A/1-3 Jl. Pantai Indah Utara II Tel. (021) 3001-0280
*Sentra Niaga Puri Indah Blok T1 No. 6 Puri Indah Krembangan Tel. (021) 5830-2885
*Komplek Mutiara Taman Palem Ruko A9 No. 6 Jl. Outer Ring, Cengkareng Timur Tel. (021) 5435-6258
*Gedung Rama Fancy A10 Jl. Mampang Prapatan Raya 151 Tel. (021) 794-0088
*Gedung La Codefin Lt. 2 Jl. Kemang Raya 8 Tel. (021) 719-9907
*ITC Permata Hijau - Ruko Diamond 1 & 2 Tel. (021) 5366-3811
*Mangga Besar Jl. Kartini Raya, Ruko Grand Kartini 16-17 (Kompleks Swiss Bell Hotel) Tel. (021) 3002-7270
-Makassar (2)
*Komplek Ruko Diamond 21-22 Jl. A.P. Pettarani Tel. (0411) 456-000
*Mal Ratu Indah Jl. Dr. Sam Ratulangi 35 Lantai 3 No. 304-305 Tel. (0411) 834-567
-Pekanbaru (2)
*Riau Futsal Jl. Riau 39 Tel. (0761) 35211
*Jl. Jend. Sudirman 208 Ruko G-K (depan Sudirman Square) Tel. (0761) 840-8787
-Samarinda (7)
*Jl. Ruko Antasari 2 Tel. (0541) 768-946
*Samarinda Central Plaza Lt.V Jl. Irian 1 Tel. (0541) 749-603
*Komplek Mal Lembusana Blok D 28 Jl. S. Parman Tel. (0541) 201-039
*Suka Suka, Samarinda Sebrang Ruko Bung Tomo 6 Jl. Bung Tomo Tel. (0541) 263-666
*QQ KTV Imam Bonjol Jl. Imam Bonjol 19 Tel. (0541) 202-888
*Jl. Siradj Salman Ruko Grand Mahakam C14-18 Tel. (0541) 777 3767
*Jl. D.I. Panjaitan, Komp. Ruko Citra Town Square 136-137 Tel. (0541) 411 0099
-Semarang (2)
*Jl. Ahmad Yani 180 Tel. (024) 831-6163
*Jalan Pandanaran 6 / Ruko 11-13 Tel. (024) 841-1801
-Serpong (3)
*Ruko Graha Marcella Tahap 2 No. 1-2 Jl. Bintaro Utama Raya Sektor 3A Tel. (021) 7369-2233
*Komplek BSD Junction Ruko Blok B15 Jl. Pahlawan Seribu Tel. (021) 5316-2308
*Jl. Boulevar Gading Serpong Blok AA 04 No. 39 Pakulonan Barat Tel. (021) 547-2403
-Surabaya (6)
*Jl. Dr. Soetomo 69 Tel. (031) 561-8883
*Grand City Mall 3-30 Jl. Gubeng Pojok Tel. (031) 5240-5858
*Suka Suka Kapas Krampung Plaza Lantai I Jl. Kapas Krampung 45 Tel. (031) 374-0666
*Plaza Marina Lt. 3 Jl. Raya Margorejo Indah 97-99 Tel. (031) 849-9961
*Suka Suka Weta Menganti Jl. Raya Menganti 62 (Komplek Bioskop) Tel. (031) 767-3939
*Jl. Mayjend Sungkono B 1-6 No. 12 Tel. (031) 568-8808
-Yogyakarta (3)
*Jogjatronik Lantai Roof Jl. Brigjen Katamso 75-77 Tel. (0274) 420-001
*Ringroad Utara Jl. Arteri Utara 33 Tel. (0274) 886-035
*Plaza Seturan Blok. B Jl. Raya Seturan Raya Tel. (0274) 486-996
-Ambon: Pattimaipauw Jl. OT Pattimaipauw 36 Tel. (0911) 313-888
-Banjarbaru: Jalan A. Yani KM 33,5 Tel. (0511) 477-4111
-Banjarmasin: Jl. Ahmad Yani KM 5 No. 1/3A Tel. (0511) 325-4466
-Batam: Komplek Nagoya Hill Superblok Ruko Blok D 1 Jl. Teuku Umar Tel. (0778) 749-3885
-Cibubur: Cibubur Times Square Ruko Madison Block C2 No. 3 Jl. Transyogi Km 3 Tel. (021) 8430-2666
-Cilegon: Green Megablok Blok D3 23-26 Jl. Ahmad Yani Cibeber Tel. (0254) 376-111
-Cirebon: Cirebon Superblock Komplek Ruko Green Ville 30 Jl. Cipto Mangunkusumo 26 Tel. (0231) 829-1130
-Denpasar: Libbi Plaza Lantai 2 Jl. Teuku Umar 110 Tel. (0361) 247-008
-Jambi: Mal Kapuk Ruko Blok B 8 Jl. Husni Thamrin Tel. (0741) 7555-888
-Jayapura: Jl. Pasifik Permai Blok C 34 Tel. (0967) 522-777
-Jember: Komplek Ruko Gajah Mada Square B16 Jl. Gajah Mada 187 Tel. (0331) 484-488
-Kupang: Jl. Jend. Sudirman 37 B-D Kuanino Tel. (0380) 833-833
-Luwuk: Jl. Dr. Mohammad Hatta 129 Tel. (0461) 23789
-Madiun: Jl. Cokroaminoto 93 Tel. (0351) 468-333
-Magelang: Jl. Jendral Gatot Subroto 45 Tel. (0293) 312-999
-Malang: Komplek Taman Niaga Blok B 7-8 Jl. Soekarno-Hatta Tel. (0341) 406-699
-Manado: Manado Town Square Ruko Blok A 8 Jl. Pierre Tendean Tel. (0341) 888-1666
-Medan: Ruko Airlangga City Point 1 Jl. Teuku Umar Tel. (061) 452-3366
-Padang: Jl. M.H. Thamrin 88 Ruko E~I Tel. (0751) 753 0116
-Palangkaraya: Jl. Cilik Riwut KM. 2,5 Tel. (0536) 323-7999
-Palembang: Kampus Kompleks Palembang Square Ruko 86 Jl. Angkatan 45/POM IX Tel. (0711) 380-245
-Palu: Mal Tatura Ruko Blok E 75-80 Jl. Emmy Saelan Tel. (0451) 451-717
-Pare Pare: Jl. Andi Mappatola 1 Tel. (0421) 248-88
-Pekalongan: Plasa Pekalongan Lt. 3, Jl. Nusantara 5 Tel. (0285) 442-0088
-Pontianak: Pontianak Mal Blok EB 2 Jl. Tengku Umar Tel. (0561) 739-666
-Purwokerto: Ruko Satria Plaza AB-7/8 Jl. Jend. Soedirman Tel. (0281) 625-272
-Salatiga: Diponegoro Square Jl. Diponegoro 77L Tel. (0298) 329-209
-Sampit: Jl. Ahmad Yani 143 Tel. (0531) 344-88
-Sidoarjo: Suncity Plaza Jl. Pahlawan 1 Tel. (031) 9970-0088
-Solo: Solo Square Ruko 18 Jl. Slamet Riyadi 451 Tel. (0271) 765-1575
-Sorong: Ruko Mega Permai 3 Jl. Ahmad Yani Km 2 (Ruko BCA 2-3) Remu Utara Tel. (0951) 328-333
-Sukabumi: Jl. Otto Iskandar Dinata 84 Ruko A Tel. (0266) 234-111
-Timika: Jl. Hassanudin 65 Tel. (0901) 312-6673
SYARAT MENJADI FRANCHISEE
Biaya pendirian sebuah outlet di luar penguasaan tempat (minimal 5 tahun), bangunan, perubahan struktur bangunan, peningkatan daya listrik, pengadaan generator listrik cadangan dan perijinan adalah kurang lebih 6,75 milyar Rupiah untuk kapasitas 30 ruangan bernyanyi. Sebagai dasar perhitungan penyediaan dana investasi, franchisee harus menyiapkan dana sebesar 225 Juta Rupiah untuk satuan kapasitas ruangan karaoke.
Biaya satuan kapasitas tersebut bukan semata-mata barang-barang yang dapat dilihat mata dari sebuah ruangan, tetapi merupakan biaya-biaya keseluruhan dari proses pembuatan partisi sampai outlet tersebut siap dioperasikan secara komersial. Dalam biaya satuan kapasitas, biaya bagian-bagian investasi yang manfaatannya digunakan oleh seluruh ruangan, misalnya toilet, dapur, shopfront, biaya lisensi, dan lainnya dibagikan ke masing-masing ruangan karaoke. Idealnya, diperlukan 2 buah ruko dengan lebar masing-masing 5 meter dan luas bangunan seluruhnya sekitar 1000m². Lama pembangunan outlet diperkirakan 8 bulan.
PT. Imperium Happy Puppy
Jl. H.R. Mohammad 73B Lt. II Surabaya
Tel. (031) 734-3388
Kota tertutup untuk waralaba:
01. Abepura
02. Ambon
03. Balikpapan
04. Bandar lampung
05. Bandung
06. Banjarmasin
07. Banyuwangi
08. Batam
09. Bekasi
10. Bintaro
11. Bitung
12. Bogor
13. BSD City
14. Cibubur
15. Cirebon
16. Denpasar
17. Genteng
18. Gorontalo
19. Jambi
20. Jayapura
21. Jember
22. Kendari
23. Kupang
24. Madiun
25. Magelang
26. Makassar
27. Manado
28. Padang
29. Palu
30. Palembang
31. Pangkal Pinang
32. Pekanbaru
33. Pontianak
34. Purwokerto
35. Salatiga
36. Samarinda
37. Semarang
38. Serpong
39. Solo
40. Sorong
41. Sukabumi
42. Surabaya
43. Yogyakarta
44. Timika
GOSIPNYA
Karaoke adalah hiburan bernyanyi dengan menggunakan peralatan audio dan video sebagai latar belakang musik. Hiburan ini berasal dari Jepang. Kata "Karaoke" menurut bahasa aslinya adalah sebuah singkatan dari: Kara dan Oke. Kara berarti kosong sedangkan Oke diambil dari kata okesutora yang berarti orkestra. Karaoke berarti sebuah musik orkestra yang kosong atau tidak dilengkapi dengan suara vokal.
Hampir semua orang senang bernyanyi, apalagi jika diiringi musik, dipandu oleh teks berjalan, serta ditemani teman atau keluarga. Orang harus mengeluarkan uang banyak untuk membeli peralatan, lagu-lagu terbaru, beserta ruangan kedap suara khusus untuk membuat karaoke pribadi di rumah. Karaoke di Indonesia mulai muncul secara komersil di klub malam mewah ketika teknologi laserdisc populer pada awal tahun 1990. Karaoke saat itu identik dengan hiburan malam yang condong ke arah negatif karena selalu disertai dengan pemandu lagu seksi, minuman alkohol, obat-obatan terlarang, dan juga house music.
Santoso Setyadji mencium peluang bisnis ini dan pada tanggal 16 November 1992 ia mendirikan karaoke keluarga bernama Happy Puppy Self-Service Family Karaoke Box di Surabaya. Oleh karena konotasi "Karaoke" di Indonesia sudah demikian identiknya dengan hiburan malam, Santoso menambahkan kata "Family" di depan kata Karaoke Box untuk menekankan bahwa hiburan yang disediakan adalah hiburan yang baik untuk keluarga atau hiburan untuk orang yang baik-baik. Unsur hiburan malam dihilangkan dengan cara tidak disediakannya pemandu lagu wanita.
Karena mengadopsi cara-cara di Jepang dan Korea, pada awalnya pelayanan Happy Puppy adalah self-service. Konsumen membayar sewa ruangan karaoke terlebih dahulu. Jika ingin membeli makanan dan minuman harus datang sendiri ke meja penjualan. Memainkan lagu juga dilakukan sendiri dengan memakai automatic disc changer machine.
Konsep pelayanan di Happy Puppy diperbaiki seiring perkembangan zaman. Masyarakat Indonesia tidak terbiasa dengan konsep swalayan dan lebih memilih dilayani. Demikian juga komputerisasi masuk ke segala aspek operasi termasuk pemilihan dan pemutaran lagu. Sejak tahun 2000 Happy Puppy mulai diwaralabakan dan hingga saat ini sudah memiliki 79 cabang (termasuk QQ dan Suka Suka) di Indonesia. Pada bulan Januari 2004, Santoso Setyadji dan Happy Puppy mendapat Sertifikat dari Museum Rekor Indonesia (MURI) sebagai Pelopor Karaoke Keluarga di Indonesia.
Pada awal tahun 2014 grup band Radja melaporkan lima perusahaan karaoke yaitu NAV, DIVA, Inul Vizta, Charlie Family, dan Happy Puppy ke polisi atas pemakaian beberapa lagu tanpa izin. GOSIPNYA beberapa judul lagu itu adalah Parah, Maaf, Terus Terang, Syukur, Aku Mau Ngeband, Paris Berantai, Demi Kamu, Bismillah, dan Mimpi Indah. Kasus itu belum selesai hingga kini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.