lahir 1 Juni 1927 di Pulo Gonting
lahir 28 Oktober 1958 di Kisaran, Asahan
adik: Friska Sinaga
adik: Elysabeth Margaretha Sinaga
lahir 29 Januari 1991 di Jambi
GOSIP AYAHNYA
Saibun Sinaga tinggal di Jambi tahun 1982-1988. Ia sangat aktif di Parsadaan Pomparan Toga Sinaga Boru (PPTSB) dan pernah jadi Ketua PPTSB Kota Jambi Tahun 1984-1988. Saibun lalu pindah ke Kendari dan berdomisili di Jakarta hingga sekarang.
Saibun menjabat sebagai Bendahara Umum PPTSB Pusat sedangkan adiknya, Berman Sinaga, menjabat sebagai Ketua Departemen Pemberdayaan Ekonomi dan Usaha PPTSB Pusat. Berman dulu waktu kuliah di Jambi sangat aktif di Gerakan Masyarakat (GEMA) Kota Jambi. Berman pernah menjabat Ketua GEMA tahun 1985-1988.
Berman berdomisili di Batam dan selama dua periode menjadi Ketua Wilayah PPTSB Provinsi Kepulauan Riau (KEPRI) dan menjadi Penasehat PPTSB WIL KEPRI serta Ketua Departemen Pemberdayaan Ekonomi dan Usaha PPTSB Pusat Periode 2019-2023. Berman meninggal dunia pada 23 April 2019.
Saibun merupakan komisaris utama di PT BPR Sayma Karya dan PT BPR Prima Nusatama. Ia adalah pemilik PT Ronatama Agro Migas, sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit. GOSIPNYA Ronatama adalah singkatan keempat nama anak-anak Saibun. Ronatama juga memiliki arti datang kebaikan. Nama Ronatama digunakan di semua perusahaan keluarga seperti PT. BPR Ronatama Mandiri, PT Ronatama Trans Mandiri, serta Ronatama Graha & Convention Hall.
Pada tahun 2012, Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Desa Siambul, Kecamatan Batang Gangsal, Indragiri Hulu, Riau, seluas 288 Hektare diubah menjadi kebun kelapa sawit. Perkara perusakan hutan itu ditangani Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau tahun 2017. Dalam perkara tersebut, DLHK Riau telah menetapkan seorang tersangka, Martua Sinaga, karyawan PT Ronatama.
Martua telah divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Indragiri Hulu selama 3 tahun 8 bulan kurungan penjara dan denda Rp. 2 milyar, dengan subsider 2 bulan pidana kurungan. GOSIPNYA hingga kini Saibun masih berstatus dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buronan.
Reynhard merupakan lulusan S1 teknik sipil (GOSIP lain bilang arsitektur) di Universitas Indonesia (UI), Depok pada tahun 2006. Setelah menyelesaikan S1, tahun 2007 ia menempuh pendidikan S2 jurusan sosiologi di Manchester University, Inggris. Selama di Manchester ia beribadah di gereja St. John's dan gereja St. Chrysostom's, gereja beraliran Anglikan di Rusholme, dekat dengan apartemennya.
Ia datang ke Inggris dengan visa mahasiswa pada Agustus 2007 dan berpindah-pindah apartemen. Ia baru mulai tinggal di apartemen Montana House yang menjadi lokasi pidana sejak 2011. Ia sengaja memilih apartemen di daerah itu karena hanya berjarak 350 meter dengan Gay Village, sebuah tempat nongkrong warga gay Manchester di Canal Street.
Berkat sokongan dana melimpah, ia tak pernah bekerja untuk mencari uang. Kawannya mengatakan ia pernah bekerja paruh waktu sebagai pengawas ujian, tapi terlihat tidak seperti orang yang kekurangan uang. Ia kerap menyambangi beberapa klub malam di sekitar Manchester. Beberapa sumber menyebut dalam sepekan ia kerap bergonta-ganti pasangan. Kehidupan bebasnya membuatnya semakin betah di Inggris. Ia kerap menggonta-ganti warna dan model rambutnya.
Ia menolak ketika orangtuanya ingin menikahkannya dengan gadis pilihan orangtuanya dan memilih melanjutkan kuliah S3 jurusan Human Geography di Leeds University pada Agustus 2012. Ia mengajukan tesis berjudul "Sexuality and everyday transnationalism among South Asian gay and bisexual men in Manchester" pada Agustus 2016, tapi tidak lulus dan ia diberi waktu tambahan untuk revisi. Revisi belum selesai hingga ia ditangkap.
Semua berawal dari laporan pria yang minum-minum bersama kawan-kawannya di salah satu klub dekat Manchester Institute of Biotechnology. Ia bertemu Reynhard saat tersesat. Hal terakhir yang dia ingat kala itu adalah Reynhard memberinya minuman. Saat terbangun, ia dalam posisi diperkosa: tengkurap dan Reynhard menindihnya dalam keadaan bugil. Pria tersebut tiba-tiba tersadar, mengambil telepon yang ternyata milik Reynhard dan berusaha lari. Ketika itulah Reynhard dipukul. Setelah pelaku tersungkur, korban telepon ke polisi dengan ponsel yang dia ambil. Korban adalah seorang pemain rugby berumur 18 tahun dengan tinggi 182 cm. Korban mengaku lebih kuat secara fisik daripada Reynhard yang tingginya 170 cm.
Pada 2 Juni 2017 pukul 6 pagi, polisi mendatangi sebuah flat di Princess Street, Manchester, setelah ditelepon korban di nomor 999. Polisi menemukan Reynhard tak sadarkan diri dengan luka parah di kepala. Korban lalu ditahan dengan dugaan melakukan penyerangan. Reynhard yang baru sadar satu hari setelah kejadian meminta polisi mengembalikan ponselnya. Ketika itu ia salah memberi kata sandi ponsel, sebagai bukti bahwa barang itu memang miliknya. Ia lalu merebut paksa ponsel tersebut dari tangan polisi. Reynhard ditangkap dengan dakwaan perkosaan pada 3 Juni 2017.
Penyelidikan polisi, terutama lewat penelusuran ponsel, menguak fakta-fakta lain: Reynhard sudah memerkosa 195 korban dimana 70 di antaranya belum dilacak. Pihak berwajib yakin angka ini bisa lebih tinggi. Sebab video-video yang ditemukan polisi berasal dari 1 Januari 2015 hingga 2 Juni 2017. Padahal ia datang ke Inggris pada 2007.
Barang bukti yang disita polisi adalah 2 iPhone, 5 laptop, dan 4 harddisk eksternal yang menyimpan 3,29 TB video dan foto pemerkosaan. Salah satu video bahkan merekam pemerkosaan hingga delapan jam.
Dari video dan foto tersebut polisi mulai melacak para korban. Ditambah keterangan Reynhard dan rekaman CCTV, polisi menyusun kepingan kasus lewat investigasi yang disebut Operation Island. Hasilnya: korban adalah pria Inggris berkulit putih, berusia antara 17-36 tahun, biasanya jadi korban setelah keluar dari klub malam di sekitar flat pelaku, dan tindakan perkosaan selalu dilakukan pada Kamis-Minggu, pukul 19.00-01.00. Salah satu rekaman CCTV menggambarkan ia keluar tengah malam, dan kembali ke flatnya bersama calon korban hanya dalam waktu 60 detik.
Menurut The Guardian, Reynhard biasa menunggu di luar klub pada malam hari, biasanya Factory Club atau Fifth Club. Ia memangsa pemuda yang telah diusir oleh penjaga atau kehilangan teman atau rekan mereka. Beberapa tidak punya uang untuk naik taksi ke rumah atau baterai ponsel mereka habis. Orang-orang ini didekati pria kecil yang tersenyum dalam kacamata berbingkai hitam, yang tampak tidak berbahaya. Reynhard lalu menawarkan bantuan ke calon korbannya, entah tempat tidur sementara atau sekadar colokan listrik untuk ponsel, di flatnya. Para korban setuju.
Hakim Suzanne Goddard memimpin sidang kasus perkosaan berantai dalam empat tahap: pertama (1 Juni-10 Juli 2018), kedua (7 Mei-21 Juni 2019), ketiga (16 September-4 Oktober 2019), keempat (2-18 Desember 2019). Dalam sidang tahap pertama dan kedua, ia sudah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh dua tim juri yang berbeda.
Total dalam empat sidang itu ada 48 korban pria yang dihadirkan. Ia dihukum karena 159 serangan, termasuk 136 pemerkosaan, 8 percobaan perkosaan dan 15 serangan tidak senonoh terhadap 48 korban. Usia korban antara 18-36, tapi rata-rata berusia 21. Empat uji coba perkosaan diadakan selama 18 bulan.
Dalam dokumen putusan sidang tahap kedua yang dibacakan pada 21 Juni 2019, Goddard secara khusus menyebut korban pria muda yang ia katakan diperkosa secara brutal oleh Reynhard. "Anda memerkosa korban sebanyak tujuh kali dengan memerkosa melalui anus selama delapan jam saat ia berada di apartemen Anda. Ia terlihat dalam kondisi sangat mabuk saat Anda mulai memfilmkan dia dan ketika dia tidak sadar, Anda memerkosanya berkali-kali, sambil terus menekannya saat dia terdengar bersuara," kata Goddard.
"Anda terlihat menyeka anusnya dengan tisu atau kain dan terlihat noda darah, yang dapat terjadi karena tindakan seksual Anda. Lagi, ini pun tidak membuat Anda berhenti, dan Anda kembali memerkosa melalui anus saat dia masih tidak sadarkan diri.
"Anda kembali memakai tisu untuk menyeka anusnya, dan lagi terlihat noda darah," tambah hakim. Semua korban dalam sidang kedua itu adalah heteroseksual dan selama memberikan kesaksian, mereka menyatakan tidak bersedia melakukan hubungan seks homoseksual, kata hakim.
"Anda terlihat ejakulasi ke anus beberapa korban dan Anda juga tidak menggunakan kondom, sehingga para korban pria ini berisiko menghadapi penyakit seksual yang menular. Semua korban ini harus melalui proses penantian yang mengkhawatirkan untuk pemeriksaan penyakit kelamin walaupun untungnya tidak ada yang terkena," tambah hakim lagi.
"Anda memfilmkan diri Anda sendiri menyerang korban-korban dengan sangat rinci dan menyimpan rekaman itu di perangkat elektronik. Ironisnya adalah bila tidak ada film-film yang Anda rekam saat melakukan kejahatan setan ini, sebagian besar kejahatan ini tidak akan terungkap atau bahkan tak sampai pada penuntutan," kata Goddard.
Dalam pengadilan, para ahli mengatakan kepada juri bahwa para korban dibius, mungkin dengan gamma-hydroxybutyric acid (GHB) atau sesuatu yang lain dengan efek mirip. 1 mililiter GHB saja dapat membuat seseorang tak sadarkan diri. Saat itulah Reynhard melakukan aksi bejatnya. Korban yang terbangun setelah diperkosa, kecuali si penelepon tadi, kemungkinan besar tak ingat atau bahkan merasakan apa yang mereka alami.
"Walaupun tidak ditemukan obat bius seperti itu di apartemen Anda, satu-satunya kesimpulan logis setelah melihat video berjam-jam, semua korban yang tidak sadarkan diri tergeletak di lantai apartemen Anda, dan dalam kondisi sama sekali diam, Anda pasti secara sembunyi-sembunyi mencampur obat bius di minuman," kata Goddard.
Obat bius yang dapat menyebabkan orang tak sadarkan diri selama berjam-jam ini termasuk obat yang dilarang dalam klasifikasi C namun bisa didapatkan di jalan-jalan di Manchester, menurut polisi.
Ketika itu Reynhard selalu mengarang cerita bahwa mereka datang ke flat dalam keadaan mabuk. Rekaman perkosaan dipertontonkan ke para juri. Durasi satu video mulai dari satu jam, bahkan ada yang lebih dari enam jam. Ruang sidang digambarkan penuh sesak. Dalam persidangan di Manchester Crown Court, Reynhard bersikeras bahwa ia tidak bersalah. Apa yang terekam dalam video adalah adegan suka sama suka, katanya. Bahwa para korban terlihat tak sadarkan diri sebatas tengah memainkan peran orang mati, tambahnya.
Pengacara Reynhard, Richard Littler, mengatakan itu adalah sejenis "fantasi bermain peran". Tapi empat juri tak sepakat. Mereka mengatakan alasan Reynhard "menggelikan" karena dalam beberapa rekaman jelas-jelas ada suara orang mendengkur tanda tidur.
Sebagian dari mereka diketahui diperkosa berkali-kali. Seorang remaja mengatakan Reynhard adalah "predator jahat" dan "monster tak berwajah." Ia lantas mengaku hidupnya "berubah selamanya" pada hari ketika diberi tahu polisi bahwa dia adalah korban perkosaan. Seorang korban lain mengaku hampir bunuh diri seandainya ia tak bercerita kepada ibunya, satu-satunya orang yang bisa dia ajak cerita atas apa yang dia alami. "Mimpi buruk saya menjadi kenyataan," katanya dalam sidang.
Dalam sidang, Reynhard "tidak menunjukkan penyesalan dan tampaknya secara aktif menikmati proses pengadilan bahkan ketika berdiri menunggu untuk dihukum," kata Goddard. Goddard lantas mengatakan pernyataan korban bahwa Reynhard adalah monster "adalah deskripsi yang akurat." "Anda adalah individu berbahaya... yang tidak akan pernah aman untuk dilepaskan," hakim Goddard menegaskan.
Reynhard juga mengambil barang-barang milik korban, termasuk telepon genggam, surat izin mengemudi, serta kartu bank dan mengunduh akun Facebook para korban dan disimpan dalam dokumen sebagai "cendera mata".
Vonis pada 6 Januari 2020 - sekaligus untuk putusan sidang ketiga dan keempat sekaligus, oleh tim juri yang berbeda, juga menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepadanya.
Ia dicurigai sudah mengidap kelainan sejak kecil. Keluarganya hanya tahu bahwa ia terobsesi dengan Spice Girls ketika kecil, tapi tidak menyangka bahwa ia gay. Beredar foto buku tahunan ketika ia SMA di Depok, yang menunjukkan alamat e-mail nya adalah pantat_babi_bersinar@yahoo.com sehingga ia dicurigai sudah gay sejak lama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.